benuaetamnews.com, Samarinda, 21 Maret 2024 – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Aras, menyoroti pentingnya pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk melindungi tenaga kerja lokal di Bumi Borneo.
Di Gedung B Komplek DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda, Agus Aras menegaskan kesadaran akan perlunya perlindungan bagi tenaga kerja lokal di Kaltim. Ia menganggap pentingnya Ranperda sebagai landasan hukum yang kuat untuk melindungi hak-hak dan kepentingan mereka, terutama dalam persaingan dengan tenaga kerja dari luar daerah.
“Tenaga kerja lokal sering kali kesulitan bersaing dengan tenaga kerja dari luar daerah. Oleh karena itu, Ranperda ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang layak bagi mereka,” jelasnya.
Agus Aras dan anggota DPRD Kaltim lainnya berkomitmen untuk memprioritaskan lapangan kerja bagi masyarakat lokal dan memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak dalam dunia kerja yang semakin kompetitif. Mereka menganggap pembentukan Ranperda bukan sekadar langkah formalitas, tetapi bagian yang harus benar-benar diwujudkan untuk meningkatkan kesejahteraan, keadilan, dan kesempatan kerja bagi masyarakat di Kaltim.
“Peran kami sebagai Anggota DPRD Provinsi Kaltim adalah mengupayakan semaksimal mungkin agar mereka bisa terlindungi. Lapangan kerja di sini harus lebih diprioritaskan untuk mereka, terutama dengan adanya proyek Ibu Kota Nusantara,” tambahnya.
Dengan demikian, pembentukan Ranperda untuk melindungi tenaga kerja lokal diharapkan dapat memberikan solusi konkret bagi tantangan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat Kaltim. (Adv)