benuaetamnews.com – Proyek perataan tanah di kawasan Perumahan Premiere Hill, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, menjadi sorotan setelah banjir lumpur melanda Jalan Kelapa Gading. Anggota DPRD Samarinda, Afif Rayhan Harun, menilai kejadian tersebut sebagai peringatan serius atas perlunya evaluasi menyeluruh terhadap izin dan perencanaan proyek.
Afif menyebut insiden ini tidak hanya mencerminkan kegagalan pengelolaan proyek, tetapi juga menunjukkan adanya kelalaian dalam analisis dampak lingkungan sebelum pelaksanaan. “Keberlanjutan pembangunan tidak boleh hanya dilihat dari potensi ekonomi, tetapi juga harus mempertimbangkan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat. Banjir lumpur ini menjadi bukti bahwa proyek ini perlu dievaluasi ulang. Pemerintah harus turun tangan untuk meninjau izin proyek tersebut,” ujar Afif dalam keterangan persnya, Selasa (12/11/2024).
Ia juga menegaskan pentingnya pembelajaran dari kejadian ini agar perencanaan dan pelaksanaan proyek ke depan lebih matang dan bertanggung jawab. Menurutnya, dampak lingkungan, sosial, dan ekonomi harus menjadi pertimbangan utama dalam setiap proyek pembangunan. “Pembangunan harus benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat, bukan malah menimbulkan kerugian atau masalah baru,” tambahnya.
Pemerintah Kota Samarinda bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diharapkan segera merespons kritik ini dan mengambil langkah-langkah konkret untuk mencegah dampak buruk lebih lanjut dari proyek tersebut. Evaluasi dan pengawasan ketat menjadi langkah penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Dengan adanya perhatian dan tindakan yang tepat, diharapkan proyek pembangunan di Samarinda dapat dilakukan dengan lebih bertanggung jawab, menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dan perlindungan lingkungan, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.(adv)