
benuaetamnew.com, Samarinda, 16 Juli 2024 – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat penting dengan agenda utama untuk menyusun revisi agenda kegiatan Masa Sidang II Tahun 2024. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Rumah Dinas No. 2 Kantor DPRD Kaltim dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun.
Anggota Banmus, A. Komariah, serta Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, turut hadir dalam rapat ini. Mereka didampingi oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Suriansyah, dan Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan, Andi Abd. Razaq, bersama Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim.
Rapat ini menegaskan komitmen DPRD Kaltim dalam menjalankan tugasnya secara transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan serta aspirasi masyarakat. Proses revisi agenda kegiatan ini diharapkan dapat mengoptimalkan program kerja legislatif untuk periode sidang yang akan datang, sehingga dapat lebih efektif dalam mewujudkan pembangunan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kalimantan Timur.(adv)
