benuaetamndws.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Berau pada Senin (13/11/2023). Tujuan kunjungan tersebut adalah untuk melakukan monitoring terkait penegakan kode etik dan tata beracara di DPRD Berau.
Ketua BK DPRD Kaltim, Sutomo Jabir, menyatakan bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan untuk melihat penerapan kedisiplinan sebagai wujud implementasi pelaksanaan kode etik dan tata beracara bagi anggota dewan. Monitoring tersebut dilakukan sebagai bentuk evaluasi saling menuju perbaikan.
Sutomo Jabir menjelaskan bahwa kedisiplinan yang dimaksud mencakup kehadiran anggota DPRD dalam berbagai agenda kegiatan, terutama dalam rapat-rapat, termasuk rapat paripurna yang merupakan forum rapat tertinggi di DPRD. Kedisiplinan anggota dalam kehadiran pada kegiatan tersebut menjadi tolok ukur yang dapat disaksikan langsung oleh masyarakat.
Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan anggota DPRD, Sutomo Jabir mengusulkan beberapa terobosan, salah satunya adalah pemberian penghargaan atau awards. Ia mencatat bahwa pengalaman sebelumnya, seperti pelaksanaan BK Awards oleh DPRD Kaltim, dapat menjadi stimulus moril bagi anggota DPRD untuk lebih disiplin dalam berkegiatan.
“Sekali lagi, monitoring ini penting untuk saling evaluasi dan arah menuju perbaikan. Terobosan-upaya seperti pemberian penghargaan diharapkan dapat memicu peningkatan kedisiplinan anggota dewan,” ungkap Sutomo Jabir.(ADV)