benuaetamnews.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang membahas Pokok-Pokok Pikiran mengadakan rapat internal di Ruang Edelweis, Lantai 6, Astara Hotel Balikpapan. Rapat ini bertujuan untuk menyusun pedoman dalam penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim agar prosesnya lebih sistematis dan efektif.
Penyusunan Pedoman yang Terukur
Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, serta sejumlah anggota Pansus, antara lain Sabaruddin Panrecalle, Fadly Imawan, Abdul Rahman Agus, Kamaruddin Ibrahim, dan Husin Jufri. Dalam rapat tersebut, mereka membahas langkah-langkah yang akan diambil untuk merumuskan pedoman yang jelas dan terukur dalam penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim.
Yenni Eviliana, yang memimpin rapat, menekankan pentingnya penyusunan pedoman yang dapat menjadi acuan bagi DPRD Kaltim dalam menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi daerah. Pedoman ini diharapkan dapat memperkuat kinerja DPRD dalam merumuskan kebijakan-kebijakan untuk kepentingan masyarakat.
Keterlibatan Berbagai Pihak
Dalam rapat tersebut, Abdul Rahman Agus dan Kamaruddin Ibrahim juga memberikan masukan terkait pentingnya melibatkan berbagai pihak dalam penyusunan pedoman ini. Mereka berpendapat bahwa keterlibatan banyak pihak akan memastikan pedoman yang disusun bersifat inklusif dan dapat diterima oleh semua elemen yang terlibat.
Dengan dilakukannya rapat internal ini, Pansus DPRD Kaltim berharap dapat mempercepat proses penyusunan pedoman yang akan memandu langkah-langkah selanjutnya dalam penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim. Pedoman yang efektif diharapkan dapat mendukung pengambilan kebijakan yang lebih tepat sasaran dan berdaya guna bagi masyarakat.(adv)