DPRD Kaltim Evaluasi Perda Pendidikan untuk Mengurangi Angka Putus Sekolah

Posted by : benuaeta November 7, 2023

benuaetamnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) telah memutuskan untuk melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16/2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk mengurangi angka putus sekolah di wilayah ini.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Salehuddin, menyatakan keprihatinannya terhadap tingginya angka putus sekolah di Kaltim, khususnya disebabkan oleh faktor ekonomi. Belasan ribu anak di Kaltim tidak dapat melanjutkan pendidikan mereka, menjadi motivasi utama untuk mengevaluasi peraturan pendidikan yang berlaku.

Evaluasi ini bertujuan untuk merevisi persentase jumlah siswa kurang mampu yang harus diterima oleh sekolah. Salehuddin menjelaskan, “Kami ingin meningkatkan persentase siswa kurang mampu yang harus diterima sekolah dari 20 persen menjadi 30 persen. Hal ini bertujuan agar anak-anak di Kaltim dapat mendapatkan pendidikan yang layak dan merata.”

Salehuddin menekankan bahwa evaluasi peraturan ini sejalan dengan hak anak-anak untuk mendapatkan pendidikan berkualitas. Ia berharap Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dapat mendukung langkah DPRD Kaltim dalam menanggulangi masalah ini.

“Kami berharap angka putus sekolah di Kaltim bisa terus menurun, meskipun secara bertahap. Kami juga berharap Pemprov Kaltim dapat bekerja sama dengan DPRD Kaltim untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Salehuddin.

Evaluasi terhadap Perda pendidikan menjadi salah satu agenda penting Bapemperda DPRD Kaltim. Salehuddin mengungkapkan bahwa evaluasi ini telah direncanakan sejak tahun 2022 dan baru terealisasi pada tahun ini. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim menunjukkan bahwa pada tahun 2020, lebih dari 9000 anak di Kaltim dinyatakan putus sekolah, dengan tingkat SMA menjadi yang paling tinggi.(adv)

RELATED POSTS
FOLLOW US