
benuaetamnews.com – Dalam upaya mempercepat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Kelompok Kerja (Pokja) Internal DPRD Kalimantan Timur mengadakan Rapat Koordinasi bersama pimpinan DPRD, Ketua Fraksi, dan Sekretariat DPRD Kaltim pada Sabtu, 19 Oktober 2024, di Ballroom Hotel Jatra, Balikpapan.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pokja Internal, Jahidin, yang menekankan pentingnya koordinasi untuk memastikan perhitungan komposisi AKD dilakukan secara adil dan sesuai dengan perolehan kursi masing-masing partai.
Hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, serta para Ketua Fraksi, termasuk Muhammad Samsun, Firnandi Ikhsan, Sigit Wibowo, Damayanti, dan Nurhadi Saputra. Anggota Pokja Internal lainnya yang turut serta adalah Abdul Rahman Agus, Sugiyono, Sulasih, Yonavia, Syahariah Mas’ud, Andi Satya Adi Saputra, dan Andi Faisal Assegaf.
Jahidin menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyusun komposisi AKD secara proporsional berdasarkan perolehan kursi partai di DPRD Kaltim, serta mempertimbangkan asas kelayakan dan kepantasan. “Kami merekomendasikan agar komposisi AKD disusun dengan mempertimbangkan perolehan kursi partai dan prinsip kelayakan,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai pembentukan AKD akan dilakukan melalui musyawarah antara pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi yang ada. Jahidin menambahkan, pembentukan AKD ini sangat penting bagi pelaksanaan fungsi DPRD, terutama dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. “Kami berharap AKD segera terbentuk agar pembahasan APBD bisa berjalan sesuai jadwal. Tanpa AKD, fungsi DPRD tidak dapat berjalan secara optimal,” ungkapnya.(adv)
