DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna Ke-5 Bahas Revisi Agenda Sidang

Posted by : benuaeta October 22, 2024

benuaetamnews.com – KALTIM, DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna Ke-5 masa sidang 2024 di Gedung B (utama). Rapat ini membahas pengesahan revisi agenda masa sidang I tahun 2024 serta penyampaian laporan dari kelompok kerja (pokja) yang berkaitan dengan peraturan tata tertib DPRD, pokja internal, dan eksternal.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, bersama Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, dan Sekretaris DPRD Norhayati Usman.

Dalam sambutannya, Hasanuddin menjelaskan bahwa berdasarkan hasil Rapat Paripurna Ke-2 pada 17 September 2024, telah dibentuk tiga kelompok kerja yang masing-masing memiliki peran penting dalam tugas DPRD. “Kelompok kerja ini dibentuk berdasarkan keputusan DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Hari ini mereka akan melaporkan hasil kerja mereka,” ujarnya.

Laporan disampaikan oleh Baharuddin Demmu untuk pokja tata tertib, Andi Satya Adi Syahputra untuk pokja internal, dan Salehuddin untuk pokja eksternal. Mereka menyampaikan bahwa laporan akhir belum dapat disampaikan karena masih banyak hal yang perlu dieksplorasi lebih lanjut. Oleh karena itu, mereka meminta perpanjangan masa kerja.

“Dengan demikian, kami akan melanjutkan kerja ini untuk mencapai hasil yang lebih komprehensif,” tutup Hasanuddin.(adv)

RELATED POSTS
FOLLOW US