DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna untuk Enam Rancangan Peraturan Daerah

Posted by : benuaeta March 19, 2024

benuaetamnews.com,  Pada Jumat, 15 Maret 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian nota penjelasan atas enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda). Rapat ini diresmikan oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD serta Asisten II Setdaprov Kaltim, Ujang Rachmad, yang mewakili Pj Gubernur Kaltim.

Dalam rapat tersebut, Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya fungsi legislatif dalam pembentukan peraturan daerah yang menjadi dasar hukum bagi pemerintahan daerah. Enam Ranperda yang diajukan mencakup dua inisiatif dari DPRD dan empat dari pemerintah.

Rusman Yaqub, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, menyampaikan nota penjelasan untuk dua Ranperda inisiatif DPRD. Pertama, tentang perlindungan dan pemberdayaan tenaga kerja lokal, yang bertujuan memberikan kepastian hukum dan melindungi hak-hak warga negara terkait ketenagakerjaan. Kedua, tentang pembentukan kelembagaan desa adat, untuk melindungi dan melestarikan nilai-nilai adat serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat adat.

DPRD Kaltim berharap Ranperda yang diusulkan dapat mengatasi permasalahan hukum yang ada dan mengisi kekosongan hukum, dengan mempertimbangkan aturan yang telah ada dan yang akan diubah. Dengan demikian, upaya ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi warga negara dan melestarikan nilai-nilai adat di Provinsi Kalimantan Timur. (adv)

RELATED POSTS
FOLLOW US