DPRD Kaltim Gelar Uji Publik Raperda Trantibumlinmas untuk Perkuat Kerangka Hukum

Posted by : benuaeta November 5, 2023

benuaetamnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) di Balikpapan pada Minggu, 5 November 2023. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kaltim, serta narasumber dari berbagai instansi terkait.

Ketua DPRD Kaltim, Hassanudin Mas’ud, menjelaskan bahwa pembuatan Raperda Trantibumlinmas sebagai tindak lanjut dari undang-undang adalah langkah penting untuk memberikan kerangka hukum yang diperlukan di tingkat provinsi. Uji publik ini diadakan dengan tujuan untuk mendapatkan masukan dari masyarakat agar Raperda dapat disempurnakan, mengingat keragaman sosial yang tinggi di Kaltim.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, menekankan bahwa Raperda ini diperlukan sebagai payung hukum untuk Trantibumlinmas, yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 26/2020. Ia menjelaskan bahwa undang-undang 1945 menyatakan tanggung jawab pemerintah dalam penyelenggaraan ketertiban umum dan ketertiban masyarakat, yang saat ini belum sepenuhnya dilaksanakan karena kurangnya kerangka hukum yang komprehensif.

Uji publik diisi dengan presentasi dari narasumber yang membahas urgensi penyelenggaraan Trantibumlinmas sebagai urusan wajib pelayanan dasar di pemerintah daerah, penerapan penyelenggaraan Trantibumlinmas, serta ruang lingkup Raperda inisiatif pemerintah provinsi. Harapannya, Raperda ini dapat diterapkan sesuai dengan perintah undang-undang setelah melibatkan masukan dan saran dari masyarakat Kaltim.(adv)

RELATED POSTS
FOLLOW US