DPRD Kaltim Imbau Pemerintah Daerah Siapkan Anggaran Sertifikasi Insinyur

Posted by : benuaeta November 1, 2024

benuaetamnews.com – Pemerintah daerah di Kalimantan Timur, baik provinsi maupun kabupaten/kota, diimbau untuk menyiapkan anggaran dalam APBD masing-masing guna mendanai sertifikasi insinyur, terutama yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum. Anggota DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menyatakan pentingnya memiliki Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang sudah bersertifikat kompeten.

“Biaya sertifikasi cukup tinggi karena harus mengikuti pendidikan terlebih dahulu,” ungkap Sapto pada Kamis (31/10/2024). Menurutnya, tidak hanya pemerintah, perusahaan konstruksi di daerah juga perlu berkontribusi dalam pendanaan ini untuk memenuhi syarat proyek pemerintah.

Sertifikasi insinyur diatur dalam UU No 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran, yang mewajibkan setiap insinyur memiliki Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI) dari Persatuan Insinyur Indonesia (PII) dan berlaku selama lima tahun. Sapto menekankan bahwa semua Sarjana Teknik wajib memiliki Sertifikasi Insinyur Profesional (SIP) untuk dapat bekerja, dan bagi yang belum tersertifikasi dapat dikenakan sanksi pidana.

Sertifikasi insinyur bertujuan untuk menjamin mutu dan profesionalisme dalam praktik keinsinyuran, dengan standar kompetensi yang diatur dalam undang-undang. Sertifikat harus diperbarui setiap lima tahun melalui program Pengembangan Keprofesionalan Berkelanjutan (PKB).(adv)

RELATED POSTS
FOLLOW US