benuaetamnews.com – Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) dengan tujuan mendalami penerapan Undang-Undang No. 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan. Kunjungan ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi Kaltim untuk meningkatkan praktik keprotokolan dan pengelolaan informasi di daerah mereka.
M. Hafidz, Pejabat Fungsional Pranata Humas Ahli Muda, menyatakan bahwa kunjungan ini adalah langkah strategis untuk memahami penerapan keprotokolan di Jabar. “Kami ingin mempelajari penerapan keprotokolan di lapangan secara lebih mendalam. Meskipun kami menggunakan UU yang sama, ada banyak penyesuaian dan adaptasi yang perlu dilakukan agar sesuai dengan kebutuhan di Kaltim,” jelas Hafidz.
Selama kunjungan, tim Kaltim tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga mencari panduan praktis yang bisa diterapkan di daerah mereka. Hafidz menekankan bahwa pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang keprotokolan menjadi prioritas utama. “Kami melihat Sekretariat DPRD Jabar secara rutin mengadakan bimbingan teknis bagi staf. Kami berharap dapat mengimplementasikan program serupa untuk meningkatkan kompetensi tim kami,” tambahnya.
Kunjungan ini juga menjadi kesempatan bagi kedua provinsi untuk saling bertukar pengalaman dan praktik terbaik di bidang keprotokolan. “Dengan berbagi pengetahuan, kami berharap bisa memperkuat jaringan kerja dan kolaborasi antara Kaltim dan Jabar dalam pengelolaan keprotokolan,” kata Hafidz.
Tim Kaltim berharap bahwa berbagai hasil dari kunjungan ini bisa diimplementasikan dalam program keprotokolan di daerah mereka, sehingga praktik keprotokolan di Kaltim semakin profesional dan efektif.(ADV)