
benuaetamnews.com – Wakil Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Internal DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Andi Satya Adi Saputra, mengumumkan bahwa penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltim telah berhasil diselesaikan. Rencana untuk melaporkan hasil akhir dari kerja Pokja ini akan dilakukan dalam Rapat Paripurna mendatang.
Andi menjelaskan bahwa Pokja Internal bertugas memformulasikan pembagian AKD atau komisi-komisi di DPRD Kaltim secara proporsional, sehingga setiap komisi dapat memiliki beban kerja yang sesuai dengan tugas dan instrumen yang telah ditentukan. “Kami memformulasikan pembagian AKD yang proporsional, dan ini akan berhubungan dengan Pokja Tata Tertib (Tatib) DPRD Kaltim,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa Pokja Internal DPRD Kaltim telah menyelesaikan semua fungsi dan tugas yang diberikan. Dengan demikian, laporan akhir dari masa kerja Pokja Internal akan segera disampaikan dalam Rapat Paripurna mendatang. “Kami juga telah melakukan studi banding ke beberapa DPRD provinsi lain yang telah lebih dulu membentuk AKD dan mengadopsi referensi tersebut dalam pembagian AKD di DPRD Kaltim,” jelas Andi.
Lebih lanjut, Andi menyatakan bahwa Pokja Internal DPRD Kaltim melibatkan fraksi-fraksi partai yang memiliki kursi di DPRD Kaltim untuk menentukan perwakilan anggota mereka di masing-masing komisi. “Pengumuman nama-nama anggota yang akan ditempatkan di setiap komisi akan menunggu hasil Rapat Paripurna mendatang,” tutupnya.
Andi berharap dengan pembagian tugas yang jelas, DPRD Kaltim dapat beroperasi lebih efektif dan efisien sesuai dengan fungsi masing-masing komisi. “Kami berharap pembagian tugas dalam DPRD Kaltim bisa berjalan lebih efektif agar setiap komisi dapat menjalankan fungsinya dengan baik,” imbuhnya.(adv)
