benuaetamnews.com – Wakil Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Internal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengungkapkan bahwa penyusunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltim telah rampung. Dalam waktu dekat, pihaknya akan melaporkan hasil akhir penyusunan tersebut dalam Rapat Paripurna.
Andi menjelaskan bahwa Pokja Internal bertugas memformulasikan pembagian AKD atau komisi-komisi di DPRD Kaltim secara proporsional. Pembagian ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap komisi memiliki beban kerja yang sesuai dengan instrumen yang telah dibentuk.
“Kami telah memformulasikan pembagian AKD yang proporsional, dan hal ini berkaitan dengan Pokja Tatib DPRD Kaltim,” ujarnya pada Jumat (25/10/2024).
Ia menambahkan bahwa Pokja Internal DPRD Kaltim telah menyelesaikan fungsi dan tugasnya, sehingga siap untuk melaporkan hasil akhir dalam paripurna mendatang. Dalam proses penyusunan ini, pihaknya juga melakukan perbandingan dengan beberapa DPRD provinsi lain yang telah lebih dulu terbentuk, serta mengadopsi referensi dari hasil tersebut.
Selain itu, Pokja Internal juga melibatkan fraksi-fraksi partai yang memiliki kursi di DPRD Kaltim untuk menempatkan anggota DPRD mereka di komisi-komisi yang telah ditentukan. Pengumuman mengenai nama-nama yang akan menduduki posisi di masing-masing komisi akan disampaikan pada rapat paripurna yang akan datang.(adv)