DPRD Kaltim Siapkan Pembentukan Empat Pansus untuk Agenda Strategis

Posted by : benuaeta November 15, 2024

benuaetamnews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) sedang mempersiapkan pembentukan empat Panitia Khusus (Pansus) yang akan membahas sejumlah agenda strategis. Keempat Pansus tersebut mencakup Pansus Rencana Kerja DPRD, Pansus Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD, Pansus Pedoman Penyusunan Pokir DPRD, serta Pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD.

“Persiapan pembentukan Pansus ini sudah dibahas dalam rapat internal pada Selasa, 12 November 2024, yang diikuti oleh unsur pimpinan DPRD, Sekretaris DPRD, serta sejumlah pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim,” ungkap Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, Kamis (14/11/2024).

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moesi, Wakil Ketua III Yenni Eviliana, serta para ketua fraksi, termasuk Ketua Fraksi Golkar Muhammad Husni Fahruddin, Ketua Fraksi PKB Damayanti, Ketua Fraksi PKS Firnadi Ikhsan, dan Ketua Fraksi PAN-Demokrat Sigit Wibowo. Dari unsur sekretariat, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman beserta sejumlah pejabat dan tenaga ahli turut berpartisipasi.

Menurut Ekti Imanuel, selain membahas pembentukan Pansus, rapat internal ini juga bertujuan menyusun agenda kerja DPRD Kaltim untuk masa mendatang. “Pelaksanaan paripurna pembentukan Pansus kita jadwalkan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Adapun tugas masing-masing Pansus meliputi:

  1. Pansus Rencana Kerja DPRD: Membahas rencana kerja tahunan DPRD Kaltim, termasuk rencana strategis dan target kinerja lembaga.
  2. Pansus Pokir DPRD: Mengolah aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui reses anggota DPRD untuk diusulkan ke pemerintah daerah.
  3. Pansus Pedoman Penyusunan Pokir DPRD: Menyusun pedoman teknis untuk mengintegrasikan Pokir secara efektif ke dalam perencanaan pembangunan daerah.
  4. Pansus Kode Etik dan Tata Beracara DPRD: Membahas dan menyusun aturan untuk menjaga martabat serta kredibilitas DPRD dalam menjalankan tugas dan fungsi legislatif.

“Pansus Kode Etik dan Tata Beracara sangat penting untuk memastikan DPRD tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan menjaga kepercayaan masyarakat,” tambah Ekti.

Pembentukan Pansus ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja DPRD Kaltim dalam merespons kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan daerah yang lebih terarah dan transparan. Dengan langkah ini, DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas dalam menjalankan fungsi legislatifnya.(adv)

RELATED POSTS
FOLLOW US