
benuaetamnews.com – Meskipun Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) hingga saat ini belum terbentuk, DPRD Kaltim telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rencana Kerja Anggota DPRD (renja), pokok-pokok pikiran (pokir), serta tata cara kode etik.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, atau yang akrab disapa Nanda, menyatakan bahwa belum terbentuknya AKD tidak menjadi hambatan dalam menjalankan agenda-agenda DPRD. Ia menegaskan bahwa langkah-langkah ini diambil demi menjaga sinkronisasi dengan agenda Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Tidak perlu terburu-buru untuk AKD karena semuanya sudah berjalan sesuai jadwal. Pembentukan pansus ini adalah langkah yang diperlukan untuk sinkronisasi dengan Pemprov Kaltim. Agenda ini sudah sesuai dengan perencanaan bersama,” ujar Nanda dalam pernyataannya pada Kamis (14/11/2024).
Nanda juga menjelaskan bahwa pembentukan AKD memang sedang dalam proses dan akan segera dituntaskan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa hal ini tidak akan mengganggu jalannya agenda DPRD yang terus berlanjut.
“Untuk pembentukan AKD, kita masih menunggu waktu yang tepat. Proses ini mengikuti aturan, dan agenda tetap berjalan sesuai ketentuan. Fraksi-fraksi akan segera menerima pembagian AKD, dan DPRD terus melanjutkan agenda tanpa gangguan,” tandasnya.
Dengan pembentukan Pansus yang sudah berjalan, Nanda memastikan bahwa DPRD Kaltim siap menghadapi pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang direncanakan pada Desember dan Januari mendatang.(adv)
