benuaetamnews.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Kutai Barat (Kubar) dan Mahakam Ulu (Mahulu), Ekti Imanuel, menegaskan urgensi penetapan status jalan dari Kubar ke Mahulu agar tanggung jawab pembangunan menjadi jelas. Saat ini, jalan Kubar-Mahulu masih berstatus “non status,” sehingga perbaikan tidak dapat dilakukan secara maksimal, terutama di segmen Mahulu yang mengalami kerusakan parah.
“Status jalan Kubar-Mahulu saat ini adalah jalan ‘non status,’ dan kondisinya jauh dari memadai. Banyak bagian jalan di Mahulu yang rusak parah,” ungkap Ekti dalam pernyataannya, Minggu (27/10/2024). Ia menambahkan bahwa ketidakjelasan status jalan ini menyebabkan kebingungan mengenai pihak yang bertanggung jawab—apakah pemerintah pusat, provinsi, atau kabupaten.
Menurut Ekti, solusi untuk memperbaiki kondisi jalan tersebut adalah dengan memperjuangkan perubahan status jalan Kubar-Mahulu menjadi jalan nasional, sehingga anggaran perbaikannya dapat dialokasikan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Tanpa status resmi, sulit untuk mendapatkan alokasi anggaran yang memadai,” jelasnya.
Ekti juga mengakui bahwa meskipun pemerintah provinsi telah memberikan perhatian terhadap kondisi jalan ini, panjangnya ruas yang membutuhkan perbaikan membuat anggaran yang tersedia dari provinsi belum mencukupi. “Tanpa status yang jelas, alokasi anggaran dari APBD, APBN, atau kabupaten/kota tidak bisa sepenuhnya masuk,” tambahnya.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah provinsi dan pusat untuk menangani persoalan ini. DPRD, kata Ekti, akan terus memperjuangkan agar masyarakat mendapatkan akses jalan yang layak. “Kami di DPRD akan berupaya agar masalah ini mendapat perhatian penuh dari pemerintah,” ungkapnya.
Ekti berharap penetapan status jalan Kubar-Mahulu dapat segera terealisasi, sehingga pembangunan infrastruktur berjalan lancar dan masyarakat mendapatkan akses transportasi yang lebih baik.(Adv)