
BENUAETAMNEWS.COM – Akhmed Reza Pahlevi, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, menekankan pentingnya melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di wilayahnya. Reza mengungkapkan bahwa kebijakan ini masih menimbulkan permasalahan, khususnya di kota-kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan.
“Ke depannya, kita harus menilai kembali ketentuan zonasi, baik di kota besar maupun kabupaten. Jika memang zonasi harus dihapus, kami akan mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ungkap Reza, saat ditemui di GOR Kadrie Oening Sempaja pada Sabtu (23/11/2024).
Reza, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPRD yang membidangi pendidikan, mengungkapkan bahwa masalah utama dalam sistem zonasi adalah jarak antara tempat tinggal calon siswa dengan sekolah yang seharusnya menjadi prioritas. Dalam kenyataannya, banyak calon siswa yang tidak bisa bersekolah di zona terdekat dengan rumah mereka, yang berujung pada ketidakadilan.
Reza mengusulkan agar pemerintah pusat bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota dapat berkolaborasi dalam mencari solusi terbaik. “Diperlukan simulasi dan evaluasi lebih lanjut agar kebijakan ini benar-benar memberikan pemerataan pendidikan yang adil, tanpa menimbulkan ketimpangan,” katanya.
Pemerataan pendidikan melalui sistem zonasi memang menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait dengan distribusi sekolah yang belum merata. Reza berharap kebijakan yang akan datang dapat memperbaiki sistem pendidikan di Kalimantan Timur sehingga menjadi lebih adil dan merata.(adv)
