benuetamnews.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur, H. Subandi, meminta kontraktor utama proyek Teras Samarinda, PT Samudera Anugerah Indah Lestari, segera melunasi kewajibannya kepada subkontraktor. Langkah ini dinilai mendesak agar subkontraktor dapat membayar gaji para pekerja yang telah lama menunggu hak mereka.
“Secara aturan, subkontraktor bertanggung jawab atas pembayaran gaji pekerja, namun Pemkot Samarinda, khususnya Bapak Wali Kota, sebaiknya berperan aktif mendesak kontraktor utama untuk menyelesaikan kewajibannya,” kata Subandi pada Sabtu (9/11/2024).
Saat ini, sekitar 80 pekerja subkontraktor dilaporkan belum menerima gaji akibat keterlambatan pembayaran dari kontraktor utama. Masalah ini bahkan telah diadukan kepada Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda.
Subandi menilai, Pemkot Samarinda harus memfasilitasi pertemuan antara kontraktor utama dan subkontraktor agar persoalan ini dapat segera diselesaikan. “Jika Wali Kota memanggil kontraktor utama, saya yakin proses penyelesaian akan lebih cepat. Para pekerja tidak memiliki akses langsung untuk menuntut hak mereka,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan keprihatinannya atas nasib para pekerja proyek Teras Samarinda, yang bergantung pada gaji untuk mencukupi kebutuhan hidup mereka. “Peran aktif Pemkot dalam menyelesaikan masalah ini sangat dibutuhkan,” tambahnya.
Diketahui, PT Samudera Anugerah Indah Lestari telah menyerahkan sebagian pekerjaan kepada subkontraktor Agus Sumeto dari Bekasi, Jawa Barat. Dari total kewajiban sebesar Rp511.282.754, kontraktor utama baru membayarkan Rp230.000.000, menyisakan Rp281.282.754 yang belum dilunasi.
Subandi berharap, pihak-pihak terkait segera mengambil tindakan agar masalah ini tidak berlarut-larut dan hak para pekerja dapat segera terpenuhi.(adv)