benuaetamnews.com – Kelompok Kerja (Pokja) Tata Tertib (Tatib) DPRD Kaltim mengadakan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) pada Selasa (22/10). Kunjungan tersebut dipimpin oleh Sarkowi V Zahry, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana. Mereka diterima langsung oleh Sukaca, Plt. Direktur Produk Hukum Daerah di Ditjen Otonomi Daerah.
Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk berkonsultasi dan menyerap masukan terkait penyusunan tata tertib DPRD. Dalam kesempatan itu, sejumlah anggota Pokja Tatib juga turut hadir, antara lain Muhammad Samsun, Sigit Wibowo, Subandi, H Baba, Selamat Ari Wibowo, Fadly Imawan, Guntur, Damayanti, Yusuf Mustafa, Muhammad Husni Fahruddin, Shemmy Permata Sari, Hartono Basuki, Didik Agung Eko Wahono, Baharuddin Muin, Sabaruddin Panrecalle, dan Nurhadi Saputra.
Ananda Emira Moeis menyampaikan bahwa tujuan utama dari kunjungan ini adalah untuk mencari masukan dalam penyempurnaan tata tertib DPRD. Ia juga menambahkan bahwa dengan adanya Rancangan Awal Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) yang harus segera dibahas pada bulan Desember, banyak pekerjaan yang perlu diselesaikan.
“Karena rancangan awal RKPD harus segera kita bahas di bulan Desember, kerja-kerja DPRD sangat padat sekali,” ungkap Ananda saat membuka pertemuan.
Sementara itu, Sarkowi V Zahry menjelaskan bahwa selama proses pembentukan Pokja, telah dilakukan kajian serta kunjungan komparasi ke beberapa daerah untuk mendapatkan gambaran yang lebih baik.(adv)