Ketua DPRD Kaltim Sosialisasikan Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika

Posted by : benuaeta November 16, 2024

benuaetamnews.com – Ketua DPRD Kalimantan Timur, H Hasanuddin Mas’ud (Hamas), mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika. Kegiatan ini merujuk pada Perda No. 4 Tahun 2022 dan berlangsung di Jalan Belibis III, Kelurahan Gunung Bahagia, Balikpapan Selatan,

Dalam sambutannya, Hamas menyoroti bahaya penyalahgunaan narkotika sebagai ancaman serius bagi generasi muda di Kalimantan Timur. Ia menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam upaya pencegahan. “Semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun aparat penegak hukum, memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan dari ancaman narkoba,” tegas Hamas.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika dan mendukung langkah-langkah strategis dalam pencegahan dan pemberantasan. Perda No. 4 Tahun 2022 menjadi dasar hukum untuk berbagai langkah, mulai dari edukasi hingga penindakan tegas terhadap pelanggar.

Hamas juga menggarisbawahi peran keluarga dan komunitas dalam mendeteksi dini peredaran narkotika. “Pemberantasan narkotika bukan hanya tugas pemerintah, tetapi membutuhkan sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum,” tambahnya.

Sebagai narasumber utama, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Balikpapan, Risnoto, turut hadir untuk memberikan penjelasan komprehensif mengenai cara-cara mencegah dan melawan peredaran narkoba. Warga yang hadir menunjukkan antusiasme tinggi, menandai dukungan positif terhadap upaya bersama membangun benteng kuat melawan bahaya narkotika.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan Kalimantan Timur yang bersih dari narkoba. (adv)

RELATED POSTS
FOLLOW US