benuaetamnews.com – ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Nidya Listiyono, memberikan imbauan penting kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap tawaran investasi bodong dan pinjaman daring yang telah menimbulkan banyak korban. Nidya menekankan bahwa tawaran yang terlalu mudah dan cepat dalam pencairan dana perlu diwaspadai, karena seringkali merupakan ciri dari investasi yang tidak benar.
“Tergiur dengan kemudahan dan kecepatan pencairan dana tidak boleh menjadi kebiasaan, karena seringkali itu merupakan salah satu ciri dari investasi bodong,” ungkapnya.
Selain itu, Nidya menyampaikan pentingnya memperhatikan pendapatan sebelum terlibat dalam investasi. Tawaran modal kecil dengan janji hasil besar dalam waktu singkat sering menjadi ciri investasi bodong.
Nidya dan Komisi II DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya investasi bodong dan pinjaman daring. Mereka juga aktif berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aparat penegak hukum untuk menangani kasus-kasus terkait pinjaman daring dan investasi bodong.
“Kami harap masyarakat tidak mudah terjebak dan tetap waspada. Jika ada sesuatu yang mencurigakan, kami mengimbau untuk segera melaporkannya,” tegasnya.(adv)