
benuaetamnews.com, Peristiwa penemuan jenazah wanita bernama Bertha Mini Jama di Apotek Kimia Farma Jalan Pangeran Hidayatullah Samarinda menarik perhatian dari berbagai kalangan masyarakat, termasuk Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Komisi tersebut mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak terkait, seperti Kepolisian Resor Kota Samarinda (Polresta), RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda, Manajemen PT. Kimia Farma Apotek, dan keluarga almarhum Bertha Mini Jama.
RDP dipimpin oleh J. Jahidin, anggota Komisi I DPRD Kaltim, bersama Rima Hartati Ferdian, Harun Al Rasyid, dan Marthinus di Ruang Rapat Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, pada Kamis (28/03/24).
J. Jahidin menyatakan kesediaan Komisi I DPRD Kaltim untuk mendampingi keluarga korban dalam proses perkara ini. Dia juga menyampaikan keyakinannya terhadap transparansi dalam penjelasan yang diberikan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, karena kasus ini menyangkut nyawa manusia.
Jahidin menegaskan bahwa anggapan CCTV sengaja dihapus adalah tidak benar. Dia menyatakan bahwa tidak ada unsur kesengajaan dalam penghapusan data CCTV yang telah terekam di lokasi kejadian.
“Secara kelembagaan, khususnya Komisi I, kami mendorong agar kasus ini diungkap secara jelas untuk memberikan kepastian hukum dan keadilan hukum dalam kematian almarhum Bertha,” tutupnya. adv
