Komisi IV DPRD Kaltim Mendesak Penyelesaian Tunggakan Upah Lembur Pekerja Sektor Pelayaran

Posted by : benuaeta October 22, 2023

benuaetamnews.com – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, memberikan respons terhadap keluhan sejumlah buruh yang bekerja di perusahaan di sektor pelayaran mengenai pelanggaran hak-hak mereka, terutama terkait dengan uang lembur yang belum dibayarkan sejak tahun 2013 hingga 2018.

Politisi dari Partai Gerindra ini mengungkapkan bahwa jumlah total tunggakan yang belum dibayarkan oleh perusahaan tersebut mencapai Rp7,4 miliar, meskipun sebagian dari jumlah tersebut telah dibayarkan secara sebagian oleh pihak perusahaan. Namun, ada sisa tunggakan sebesar Rp5,2 miliar yang harus diselesaikan.

Reza menyatakan, “Kami berharap perusahaan akan menyelesaikan masalah ini secepatnya, karena ini adalah hak yang seharusnya diterima oleh para pekerja.”

Sebagai bagian dari komitmen Komisi IV DPRD Kaltim dalam mengawasi masalah yang dihadapi oleh pekerja, mereka telah meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim untuk membantu menyelesaikan masalah ini hingga pihak perusahaan membayarkan tunggakannya.

“Kami telah meminta kepada Disnakertrans untuk mengawal penyelesaian masalah ini sampai tuntas,” kata Reza.

Perusahaan mengakui bahwa beberapa pekerja yang belum menerima upah lembur mereka tergabung dalam serikat buruh yang berbeda. Meskipun begitu, menurut Reza, ini bukan alasan yang dapat diterima untuk tidak memenuhi kewajiban perusahaan terkait upah lembur.

“Kami juga telah meminta kepada Disnakertrans Kaltim untuk melakukan pendataan serikat buruh di Kaltim, sehingga masalah serupa dapat dihindari di masa depan,” tambahnya.

Reza juga menekankan bahwa para pekerja telah memegang Surat Perintah Membayar dari Disnakertrans Kaltim yang ditujukan kepada perusahaan, yang menjelaskan bahwa tunggakan upah lembur harus segera dipenuhi oleh pihak perusahaan.(adv)

RELATED POSTS
FOLLOW US