benuaetamnews.com – Dalam pertemuan terbaru, Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menekankan urgensi percepatan proses akreditasi rumah sakit dan puskesmas di Benua Etam. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati, menyoroti bahwa akreditasi adalah syarat mutlak dalam menjamin kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Puji Setyowati menegaskan bahwa akreditasi tidak hanya terkait dengan ketersediaan peralatan medis yang canggih, tetapi juga berkaitan dengan keterampilan dan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan, atau tenaga kesehatan (nakes). Meskipun banyak fasilitas kesehatan di Kaltim yang belum memenuhi persyaratan akreditasi, pelayanan dasar yang berkualitas tetap menjadi hak masyarakat.
“Pelayanan dasar harus memiliki sertifikasi, sehingga tidak hanya alat-alat yang memadai, tetapi juga tenaga kesehatan yang berkualitas,” ujar Puji.
Puji melihat bahwa akreditasi dapat membawa dampak positif pada peningkatan mutu pelayanan kesehatan, mulai dari tingkat puskesmas hingga rumah sakit. Oleh karena itu, ia berharap Dinas Kesehatan Kaltim segera menyelesaikan proses akreditasi untuk fasilitas kesehatan yang belum memiliki sertifikat.
Selain itu, Puji mengakui ketidakmerataan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan di Kaltim. Meskipun rasio tenaga kesehatan sudah mencukupi, daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) masih kekurangan dokter spesialis. Ia mendorong agar dokter-dokter spesialis bersedia melayani daerah-daerah 3T jika pemerintah menyediakan fasilitas dan insentif yang memadai.
Komisi IV DPRD Kaltim akan terus mengawasi dan mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di provinsi ini. Puji Setyowati berharap Pemerintah Provinsi Kaltim dapat mengalokasikan anggaran yang besar untuk bidang kesehatan dengan perencanaan yang matang, guna terus meningkatkan pelayanan kesehatan demi kesejahteraan masyarakat Kaltim.(adv)