
benuaetamnews.com – Muhammad Samsun, Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, menggelar pertemuan yang sebelumnya dikenal sebagai Sosialisasi Perda, kini berubah nama menjadi Penyebarluasan Perda. Acara ini memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan, aspirasi, dan solusi terkait kondisi daerah mereka. Fokus kali ini adalah penyosialisasian Perda No 5 Tahun 2019 tentang Bantuan Hukum.
Lebih dari sekadar pemaparan aturan, pertemuan ini menjadi wadah bagi masyarakat, seperti yang terlihat di Desa Manunggal Jaya. Di sini, masyarakat mengutarakan kebutuhan mereka terkait tata kelola air dan irigasi pertanian. Permintaan mereka mencakup harapan agar pasokan air tetap cukup selama musim kemarau, sementara sawah dan lahan pertanian tidak tergenang banjir saat air melimpah.
Muhammad Samsun, menanggapi aspirasi masyarakat, menegaskan perlunya tindakan segera. Solusi diharapkan dapat ditemukan dengan mencari dukungan dari APBD Provinsi. Selain itu, langkah konkret akan diambil dengan berkomunikasi bersama instansi terkait di Kabupaten Kukar.
Inisiatif ini menandai langkah awal dalam penyelesaian permasalahan yang dihadapi masyarakat dan mendukung peningkatan tata kelola daerah.(adv)
