benuaetamnews.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Muhammad Samsun, mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim untuk memanfaatkan potensi danau-danau yang terbentuk dari bekas galian tambang batubara sebagai destinasi wisata air. Menurutnya, kejelasan prosedur izin pengelolaan bagi pengusaha akan mendorong minat dalam mengembangkan area ini sebagai tempat wisata.
“Jika ada kejelasan mengenai izin, pasti ada pengusaha yang tertarik menjadikannya destinasi wisata air,” ujar Samsun pada Kamis (24/10/2024). Ia menambahkan bahwa banyak lubang bekas tambang yang tidak direklamasi, yang tidak hanya berbahaya bagi lingkungan dan masyarakat, tetapi juga menciptakan pemandangan yang kurang sedap.
Daripada menunggu kepastian reklamasi, Samsun menilai lebih baik jika danau-danau ini diubah menjadi destinasi wisata air. “Ini bisa menjadi solusi yang baik,” tambahnya.
Politisi dari PDI-P ini menjelaskan bahwa potensi danau-danau di lahan bekas tambang sangat besar. Di Desa Perjiwa, Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, misalnya, sudah ada pengusaha yang berhasil menarik wisatawan lokal dengan mengelola danau-danau bekas tambang tersebut.
“Jika ditata dengan baik, danau-danau ini bisa menjadi pusat olahraga air dan ekowisata, yang tentunya berdampak positif pada ekonomi masyarakat dan lingkungan,” jelasnya.
Samsun juga berharap Pemprov Kaltim dapat berkomunikasi dengan Kementerian ESDM untuk mendapatkan kejelasan regulasi pengelolaan danau bekas tambang. “Dengan informasi yang jelas, pengusaha bisa saja berminat mengelola danau-danau ini,” tutupnya.
Inisiatif ini diharapkan dapat membuka peluang baru dalam sektor pariwisata, sekaligus mengubah lahan bekas tambang menjadi sumber kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.(adv)