Pansus DPRD Kaltim Bahas Rancangan Kode Etik dan Tata Beracara untuk Perkuat Integritas

Posted by : admin07 November 21, 2024

benuaetamnews.com – Panitia Khusus (Pansus) Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat internal di Meeting Room Hotel Platinum, Balikpapan, pada Rabu, 20 November 2024. Rapat ini difokuskan pada penyusunan rancangan peraturan DPRD mengenai Kode Etik dan Tata Beracara yang akan menjadi pedoman bagi Badan Kehormatan DPRD Kaltim.

Ketua Pansus, J. Jahidin, memimpin rapat bersama Wakil Ketua Pansus, Guntur, dan anggota lainnya seperti Sigit Wibowo, Abdul Rahman Agus, Sugiyono, Yusuf Mustafa, Subandi, dan Nurhadi Saputra. Kehadiran Tim Ahli Pansus, yang terdiri dari Muhammad Iqbal, Roy Hedrayanto, Muhammad Fathurazi, dan Imam Fajar Sidiq, memperkaya diskusi dalam penyusunan rancangan ini.

Jahidin menekankan pentingnya keberadaan aturan ini untuk menjaga etika, integritas, dan tata kerja DPRD. “Rancangan ini menjadi landasan penting agar seluruh kegiatan DPRD selaras dengan norma dan nilai yang berlaku di masyarakat. Pedoman ini akan memastikan Badan Kehormatan dapat bekerja lebih tegas dan terarah,” ujar Jahidin.

Rapat tersebut juga menetapkan jadwal kegiatan Pansus hingga 15 Desember 2024, mencakup rangkaian rapat intensif dan kunjungan kerja. Salah satu agenda utama adalah melakukan benchmarking ke daerah lain yang telah sukses menerapkan sistem Kode Etik secara efektif. “Melalui kunjungan ini, kami berharap mendapatkan wawasan baru untuk memastikan rancangan ini mampu mengatasi berbagai tantangan yang mungkin muncul,” tambah Jahidin.

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk mempelajari implementasi Kode Etik di DPRD daerah lain, dengan harapan dapat mengadopsi praktik terbaik yang relevan bagi DPRD Kaltim. Pansus optimis bahwa rancangan yang dihasilkan nantinya akan menjadi pijakan penting dalam menjaga profesionalisme dan kepercayaan publik terhadap DPRD Kalimantan Timur.(adv)

RELATED POSTS
FOLLOW US