
benuaetamnews.com,
BONTANG – Pada Jumat (5/7/2024) pagi, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang membahas Draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan melakukan kunjungan kerja bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bontang.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan monitoring serta mendiskusikan strategi penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Bontang. Acara berlangsung di kantor BPBD Kota Bontang dan dipimpin oleh Ketua Pansus Karhutla, Sarkowi V. Zahry, yang didampingi oleh Anggota Pansus Mimi Meriami BR Pane. Pihak BPBD Kota Bontang menerima kunjungan ini dengan hangat, diwakili oleh Kepala Pelaksana BPBD Kota Bontang H. Usman dan Kepala Bidang BPBD Kota Bontang Eko Mashudi beserta tim lainnya.
H. Usman, Kepala Pelaksana BPBD Kota Bontang, menyambut baik kunjungan Pansus Karhutla dan menyampaikan kesulitan yang dihadapi terkait fasilitas. Dia mengungkapkan harapannya agar kunjungan ini dapat mendorong bantuan serta dukungan dari DPRD Kaltim untuk meningkatkan kapasitas penanggulangan bencana di Kota Bontang.
Ketua Pansus Karhutla, Sarkowi V. Zahry, menjelaskan bahwa Ranperda tentang penanggulangan bencana di Kaltim perlu disesuaikan dengan instruksi Presiden untuk mengoptimalkan respons terhadap kebakaran hutan dan lahan. Dia menekankan perlunya penyusunan peraturan yang mandatori untuk memastikan Kaltim memiliki kerangka kerja yang kuat dalam menghadapi kondisi bencana, serta mempertimbangkan perhatian khusus dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Sarkowi juga menyoroti pentingnya memberikan perhatian ekstra terhadap Kaltim sebagai daerah Intensifikasi Kegiatan Nasional (IKN), yang membutuhkan dukungan anggaran dan fasilitas yang memadai, termasuk perlindungan dan fasilitas bagi relawan penanggulangan bencana. Harapannya, rekomendasi dari kunjungan ini dapat menghasilkan substansi peraturan daerah yang lebih efektif dalam upaya mitigasi bencana di Kaltim.(adv)
