
benuaetamnews.com, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Kalimantan Timur yang mengurusi Pelindungan Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal, melakukan Kunjungan Kerja ke PT. Kalimantan Ferro Industry pada Jumat (19/07/2024).
Kunjungan ini dilakukan dalam rangka monitoring lapangan terkait tenaga kerja, baik lokal maupun asing, yang terlibat di perusahaan tersebut. Ketua Pansus M. Udin memimpin kunjungan tersebut, didampingi oleh beberapa anggota Pansus seperti Andi Faisal Assegaf, J. Jahidin, Rima Hartati, A. Komariah, Herliana Yanti, dan Safuad. Turut hadir pula Ngalimin dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim. HRGA Manager PT. Kalimantan Ferro Industry, Din Husain, menerima kunjungan tersebut.
Selama kunjungan, anggota Pansus berdiskusi dengan HRGA Manager mengenai berbagai aspek terkait tenaga kerja di perusahaan, termasuk jumlah pekerja, persentase tenaga kerja lokal, proses rekrutmen, penempatan, dan pelatihan kerja. Diskusi juga mencakup fasilitas yang disediakan bagi tenaga kerja serta upaya perusahaan dalam memberikan informasi lowongan pekerjaan kepada masyarakat sekitar.
M. Udin menyatakan harapannya agar seluruh tenaga kerja, khususnya masyarakat sekitar, dapat terlayani dengan baik oleh perusahaan. Ia juga menekankan pentingnya perusahaan untuk memperhatikan kesejahteraan masyarakat.
“Kami juga berharap agar generasi muda mendapatkan pelatihan yang memadai dan meningkatkan keterampilan mereka, sehingga tidak hanya bisa bekerja di smelter yang ada di Kalimantan Timur, tetapi juga dapat bekerja di berbagai sektor lainnya,” ujar M. Udin.(adv)
