benuaetamnews.com, Tim Pembahas Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan rapat untuk pemantapan finalisasi Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2025. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Tim Pembahas Renja DPRD Kaltim, Bagus Susetyo, yang berlangsung di Ruang Titanium 6 Hotel Platinum Balikpapan pada Senin (1/4/24).
Bagus menyatakan bahwa rapat ini merupakan tahap finalisasi untuk memastikan sampai di mana progres Renja telah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi. Namun, belum ada jawaban terkait surat yang telah disampaikan sebelumnya.
Dia juga menyoroti perbedaan anggaran antara Renja dan RKPD, di mana Renja mencapai 443 miliar sedangkan RKPD hanya 320 miliar. Terdapat selisih sebesar 123 miliar yang belum dialokasikan.
“Kami berharap apa yang telah kami kerjakan bisa terakomodasi sepenuhnya, terutama terkait kenaikan anggaran akibat perubahan dari PP 33 ke PP 53 terkait perjalanan dinas yang mengalami kenaikan signifikan. Selain itu, ada juga penambahan kegiatan seperti desiminasi, yang sekarang dilakukan oleh individu bukan oleh komisi atau fraksi. Kemudian ada dialog rakyat, dengan menambah anggota untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat selain sosialisasi perda dan reses,” jelasnya.
Bagus juga menjelaskan bahwa desiminasi tidak hanya terkait dengan Peraturan Daerah yang telah disetujui, tetapi juga melibatkan rancangan Perda. Dengan semakin terakomodasinya jadwal dan kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas anggota DPRD Kaltim dan memberikan informasi yang lebih baik kepada masyarakat sehingga mereka dapat memahami lebih dalam tentang tugas, fungsi, dan peran anggota DPRD Kaltim. adv