benuaetamnews.com, Samarinda, 21 Maret 2024 – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Puji Setyowati, menegaskan perlunya tanggung jawab bersama dalam melindungi anak-anak dari praktik perkawinan dini.
Menurutnya, fenomena ini memerlukan penanganan serius karena seringkali merugikan masa depan generasi muda.
“Perkawinan anak-anak di dalam keluarga harus dikurangi. Seringkali hal seperti ini terjadi, di mana anak usia 15 tahun dinikahkan dengan alasan jangan sampai hartanya beralih pada orang lain. Kita perlu memperhatikan kesadaran akan hak-hak anak oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Puji Setyowati menekankan bahwa anak-anak adalah aset berharga bangsa yang harus dilindungi dengan segala upaya. Keluarga, menurutnya, merupakan benteng pertahanan pertama bagi anak-anak dan harus menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi mereka.
“Ada orang tua yang tidak sanggup mengawasi anak perempuan dan laki-lakinya, sehingga ujung-ujungnya anak-anak tersebut dikawinkan. Padahal, perkawinan dini mengancam masa depan anak-anak,” terangnya.
Politikus Demokrat itu mengajak pemerintah, lembaga terkait, serta masyarakat untuk bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi tumbuh kembang anak-anak, demi terwujudnya Indonesia Emas.
“Kami akan terus mendorong kebijakan dan program yang bertujuan untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk eksploitasi dan kekerasan. Mencerdaskan keluarga adalah tanggung jawab kita semua. Kita harus bersatu menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak kita,” tutupnya. (Adv)