benuaetamnews.com – Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga saat ini masih dalam tahap negosiasi antarfraksi. Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPRD Kaltim, DR. Sarkowi V Zahry, pada Senin (18/11/2024).
Sarkowi, yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib DPRD, menjelaskan bahwa meskipun regulasi sudah siap dan tata tertib pembentukan AKD sudah disahkan, pembagian posisi pimpinan masih bergantung pada lobi-lobi politik antarfraksi. Pembagian posisi strategis di AKD memerlukan pendekatan yang proporsional dan adil antarfraksi, mencerminkan perolehan kursi setiap fraksi di Dewan.
Proses Negosiasi Antarfraksi
“Pembentukan AKD itu mengacu pada tata tertib yang sudah kita sahkan. Secara regulasi, semua sudah siap. Namun, substansinya terkait dengan lobi-lobi politik antarfraksi,” ujar Sarkowi. Ia menambahkan bahwa negosiasi ini bertujuan untuk memastikan pembagian posisi pimpinan AKD sesuai dengan perolehan kursi setiap fraksi, sehingga lebih adil.
“Fraksi dengan kursi lebih besar memiliki hak menduduki posisi strategis. Ini kita atur agar adil. Namun, karena proses negosiasi masih berjalan, pembentukan AKD belum dapat diselesaikan,” tambahnya.
Fungsi DPRD Tetap Berjalan
Meski pembentukan AKD belum selesai, Sarkowi menegaskan bahwa fungsi DPRD tetap berjalan. Saat ini, telah dibentuk empat Panitia Khusus (Pansus) yang mengawal agenda kerja DPRD, yakni Pansus Tata Beracara, Pansus Panduan Pokok-Pokok Pikiran, Pansus Pokok-Pokok Pikiran, dan Pansus Rencana Kerja DPRD. Sarkowi sendiri menjabat sebagai ketua Pansus Rencana Kerja.
Keberadaan Pansus ini diharapkan dapat memastikan bahwa aktivitas DPRD tetap berjalan dengan optimal meskipun pembentukan AKD masih dalam proses. “Kami yakin semua proses negosiasi akan selesai sebelum Desember. Tenang saja, ‘Belanda masih jauh’,” ujar Sarkowi dengan nada bercanda.
Harapan untuk Pembentukan AKD yang Proporsional
Sarkowi optimistis bahwa pembentukan AKD dapat selesai pada awal Desember 2024. Ia menekankan pentingnya kesepakatan politik yang matang antarfraksi untuk menciptakan harmoni dan efektivitas dalam menjalankan fungsi legislatif DPRD Kaltim. Dengan pengisian pimpinan AKD yang proporsional dan transparan, DPRD Kaltim diharapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal demi mendukung pembangunan daerah.
“Dengan pengisian unsur pimpinan AKD yang proporsional dan transparan, DPRD Kaltim kita harapkan dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal demi mendukung pembangunan daerah,” pungkasnya.(Adv)