Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kaltim dan Pemerintah Provinsi Terkait Aset dan Proyek Terowongan Samarinda

Posted by : benuaeta January 25, 2024

BenuaEtamNews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kaltim. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, yang didampingi oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Nidya Listiyono, dan Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Muhammad Udin.

Rapat tersebut bertujuan untuk meminta penjelasan terkait aset Pemerintah Provinsi Kaltim, khususnya Rumah Sakit Islam, dan dampak akibat dari proyek pembangunan terowongan Samarinda. Pihak Pemprov Kaltim yang hadir dalam rapat melibatkan Asisten Perekonomian dan Administrasi Setda Kaltim, Ujang Rahmad, Kepala BPKAD Kaltim Fahmi Prima Laksana, Kepala Biro Hukum Setda Kaltim Suparmi, serta Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Jaya Mualimin, dan perangkat daerah terkait.

Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pertemuan ini dilaksanakan untuk berbagi informasi terkait proyek pembangunan terowongan yang tengah menjadi perbincangan di media sosial. Ia menyoroti beberapa pertanyaan, seperti keberadaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan dampak proyek tersebut terhadap masyarakat.

Selain itu, Hasanuddin Mas’ud mempertanyakan mengenai hibah yang belum terbentuk sebelum proyek dimulai. Ia juga mencermati aspek yang dianggap inkonstitusional, terutama terkait kerjasama antara pemprov dan yayasan yang masih berlangsung.

“Dalam kontrak disebutkan, nanti kalau dia sudah selesai kontrak harus dikembalikan dalam keadaan baik, nah ini tiba-tiba ada yang kurang,” tegasnya. Rapat ini menjadi wadah untuk mendiskusikan sejumlah isu terkait proyek pembangunan terowongan Samarinda dan aspek hukum serta lingkungan yang terkait. adv

RELATED POSTS
FOLLOW US