Rapat Koordinasi DPRD Provinsi Kalimantan Timur Bahas Pokok-Pokok Pikiran untuk RKPD Tahun 2025

Posted by : benuaeta February 23, 2024

BenuaEtamNews.com – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltim pada Kamis (22/02/24). Rapat ini dibagi menjadi dua sesi dan berlangsung di Ballroom Swiss-Belhotel Balikpapan, dipimpin oleh Ketua Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub, bersama anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Muin, Ekti Imanuel, dan Agus Aras.

Dalam rapat tersebut, fokus pembahasan utama adalah penyusunan dan penyelarasan Kamus Usulan Aspirasi Masyarakat Tahun 2025, serta aspek-aspek lain yang terkait dengan Pembahasan Kamus Usulan Aspirasi Masyarakat. Rusman Ya’qub, saat memimpin rapat, menekankan pentingnya kelancaran proses penyusunan RKPD tahun 2025, terutama dalam penginputannya.

Rusman Ya’qub menyampaikan harapannya agar tidak ada hambatan dan sumbatan dalam pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim, khususnya dalam proses penginputan RKPD tahun 2025. Dalam rangka mencapai hal tersebut, ia mengajak untuk melakukan sinkronisasi persepsi dan teknis dalam penginputan, serta memastikan pemahaman yang sama di antara semua pihak terkait.

Dalam pembahasan, Rusman Ya’qub menyoroti tiga poin yang diakui sebagai kendala DPRD Kaltim dalam penginputan pokok-pokok pikiran. Poin-poin tersebut mengacu pada urusan masing-masing bidang perangkat daerah sesuai dengan rancangan awal yang disampaikan pada Forum Konsultasi Publik sebelumnya. ( adv )

RELATED POSTS
FOLLOW US