benuaetamnews.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, mengungkapkan keprihatinan atas lambatnya proses sertifikasi tanah untuk sekolah-sekolah SMAN/SMKN di Kaltim. Ia menyatakan bahwa banyak tanah sekolah yang belum memiliki sertifikat, yang menghambat pengembangan kawasan pendidikan serta layanan pendidikan di daerah.
“Ketidakpastian aset sekolah membuat penyediaan layanan pendidikan tidak optimal,” ujar Salehuddin saat memberikan pernyataan pada Kamis (31/10/2024). Ia juga telah beberapa kali mengingatkan pemerintah untuk mengadakan audiensi dengan pemerintah kabupaten dan kota guna menyelesaikan permasalahan ini.
Salehuddin menyoroti bahwa sepertinya pemerintah tidak memiliki tim yang khusus dibentuk untuk menangani masalah tanah yang sudah digunakan untuk sekolah. Selain itu, koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam urusan pendidikan juga dinilai kurang efektif.
“Kurangnya sinkronisasi merupakan hambatan utama dalam mempercepat sertifikasi lahan sekolah,” jelasnya. Beberapa proyek pembangunan sekolah bahkan terhambat akibat lahan yang belum dibebaskan.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Salehuddin mengusulkan agar pemerintah provinsi membentuk tim khusus yang melibatkan berbagai instansi terkait, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. “Jika koordinasi antarinstansi dapat berjalan baik, masalah ini pasti bisa diselesaikan dengan cepat,” tegasnya.(adv)