benuaetamnews.com – Dalam pernyataan terbarunya, Salehudin, pejabat pemerintah di Kalimantan Timur, mengungkapkan keprihatinannya terkait lambatnya proses sertifikasi tanah bagi Sekolah Menengah Atas (SMAN) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMKN) di provinsi tersebut. Menurutnya, permasalahan ini berdampak besar pada pengembangan kawasan pendidikan dan menghambat upaya meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi para siswa.
Meskipun tidak menjelaskan secara rinci lokasi-lokasi lahan yang belum memiliki sertifikat, Salehudin menekankan bahwa pemerintah harus bertindak cepat untuk menyelesaikan persoalan ini. “Saya sudah berulang kali menginstruksikan dalam berbagai pertemuan resmi, termasuk di sidang paripurna, agar pemerintah segera melakukan audiensi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Ketidakpastian mengenai status aset sekolah menjadi penghalang dalam menyediakan layanan pendidikan yang optimal,” tegasnya.
Salehudin juga menunjukkan bahwa pemerintah saat ini tampaknya tidak memiliki tim atau staf khusus yang ditugaskan untuk menangani masalah sertifikasi tanah bagi sekolah-sekolah. Banyak sekolah yang dibangun di atas lahan dengan status kepemilikan yang belum jelas, sehingga proses sertifikasi terhambat.
Kurangnya koordinasi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten dan kota yang sebelumnya bertanggung jawab atas pengelolaan pendidikan turut menjadi penghalang dalam mempercepat proses sertifikasi ini. “Tidak adanya sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menghambat upaya percepatan sertifikasi lahan sekolah. Bahkan, ada beberapa rencana pembangunan sekolah yang terhenti karena lahan belum sepenuhnya dibebaskan,” lanjutnya.
Salehudin berharap ada kolaborasi yang lebih erat antara instansi terkait untuk mempercepat proses sertifikasi tanah sekolah, demi mendukung penyediaan layanan pendidikan yang lebih baik bagi masyarakat di Kalimantan Timur.(adv)