benuaetamnews.comm – Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Norhayati Usman, bersama jajaran pejabat struktural di Sekretariat DPRD Kaltim, menghadiri Rapat Koordinasi yang berlangsung di Hotel Senyiur, Samarinda. Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah, Sri Wahyuni, dan diikuti oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Agenda utama pertemuan ini adalah membahas tindak lanjut atas Laporan Hasil Review (LHR) yang telah dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terkait perubahan RKA-SKP Tahun 2024 dan RKA-SKPD Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Sekda Sri Wahyuni menekankan pentingnya sinergi di antara semua Kepala Perangkat Daerah untuk menjamin kesesuaian dokumen anggaran di tahun mendatang. “Setiap kebijakan dan program yang kita rencanakan perlu selaras dengan rekomendasi yang tercantum dalam LHR. Hal ini krusial untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penggunaan anggaran,” ujarnya.
Rapat dilanjutkan dengan penjelasan dari Inspektur Provinsi Kaltim, Irfan Prananta, mengenai hasil review APIP. Penjelasan ini mencakup berbagai rekomendasi yang perlu diimplementasikan oleh setiap OPD untuk meningkatkan kinerja anggaran.
Yusliando, Kepala Bappeda Kaltim, turut menyoroti rencana tindak lanjut dengan pendekatan tipologi, terutama terkait dengan belanja modal serta belanja barang dan jasa. Diskusi ini memberikan kesempatan bagi seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk berinteraksi serta merumuskan langkah-langkah konkret dalam menindaklanjuti hasil review.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh perangkat daerah dapat mengambil tindakan nyata untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran, demi memastikan program-program yang dijalankan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kalimantan Timur.(adv)