
benuaetamnews.com,
Hari Senin tanggal 1 Juli 2024, Kepala Bagian Umum dan Keuangan Set. DPRD Kalimantan Timur, Hardiyanto, mewakili Sekretaris DPRD Kaltim, melakukan penandatanganan serah terima penggunaan sementara gedung dan bangunan Eks Kantor UPTD Pengembangan Produktivitas Daerah, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim.
Penandatanganan ini dilakukan bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim, Rozani Erwadi, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Puguh Harjanto. Penggunaan sementara gedung tersebut dilakukan karena Gedung Perkantoran Sekretariat DPRD Kaltim sedang menjalani proses renovasi.
Hardiyanto menjelaskan bahwa penggunaan gedung tersebut hanya bersifat sementara sampai renovasi gedung Sekretariat DPRD Kaltim selesai. Proses renovasi ini diupayakan selesai secepat mungkin, dengan target penyelesaian akhir tahun ini. Hal ini diharapkan agar pegawai sekretariat dapat kembali bekerja di kantor utama mereka pada tahun depan.
Renovasi gedung Sekretariat DPRD Kaltim merupakan langkah untuk meningkatkan fasilitas kerja bagi pegawai serta memastikan layanan yang optimal bagi masyarakat. Proses serah terima ini menunjukkan komitmen DPRD Kaltim dalam memastikan kelancaran aktivitas pemerintahan meskipun dalam situasi sementara.(adv)
