Sosialisasi Produk Hukum Daerah di Kalimantan Timur, Tingkatkan Pemahaman Masyarakat dan Aparatur Pemerintahan

Posted by : benuaeta November 5, 2024

benuaetamnews.com – Dalam rangka meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur pemerintahan mengenai produk hukum daerah, Perisalah Legislatif Ahli Muda Vivi Haryani dan Pengelola Informasi Produk Hukum Rr Dewi Pamungkasingsasi hadir mewakili Sekretaris Dewan dalam acara sosialisasi di Kalimantan Timur. Kehadiran mereka memberikan kontribusi penting dalam menyampaikan informasi terkait produk hukum daerah yang relevan bagi tata kelola pemerintahan di wilayah tersebut.

Acara sosialisasi ini dibuka oleh Evian Agus Saputra yang mewakili Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Evian menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan aparatur pemerintahan tentang pentingnya produk hukum daerah. Ia juga menekankan agar Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) yang telah ditetapkan dapat dikenal, dipahami, dan diterapkan dengan baik oleh masyarakat.

“Dengan pemahaman yang baik mengenai produk hukum daerah, diharapkan masyarakat dan pemangku kepentingan dapat lebih aktif dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ungkapnya.

Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber utama, yaitu Eko Susanto, Analis Kebijakan Ahli Muda dari Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Timur, dan Rahmadiana, Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Muda di Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Timur. Mereka memberikan paparan mendalam mengenai Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, serta Pergub Nomor 39 Tahun 2024 yang mengatur tata cara pembentukan produk hukum daerah.

Diharapkan melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami dan mengimplementasikan produk hukum daerah dalam kehidupan sehari-hari serta berperan aktif dalam mendukung pemerintahan yang baik dan akuntabel.(adv)

RELATED POSTS
FOLLOW US