
benuaetamnews.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Subandi, menegaskan pentingnya perlindungan hak-hak masyarakat adat di tengah pesatnya pembangunan di daerah, termasuk proyek Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, hak-hak masyarakat adat harus menjadi prioritas pemerintah serta pihak terkait lainnya, mengingat kontribusi dan peran penting mereka dalam sejarah dan budaya Kalimantan Timur.
“Masyarakat adat adalah pendahulu kita dan bagian integral dari sejarah panjang Kalimantan Timur, termasuk wilayah sekitar IKN. Kita tidak boleh mengabaikan hak-hak mereka,” ungkap Subandi saat ditemui pada Minggu, 10 November 2024.
Perlindungan Budaya dan Lingkungan
Subandi menambahkan bahwa masyarakat adat memiliki peran penting dalam menjaga kelestarian budaya dan lingkungan, yang harus dijamin oleh pemerintah. “Kita tidak bisa mengabaikan eksistensi dan kontribusi mereka. DPRD akan terus memperjuangkan hak-hak masyarakat adat,” tegasnya.
Salah satu tantangan yang dihadapi, menurut Subandi, adalah bagaimana kebijakan yang disusun dapat melindungi kearifan lokal dan tradisi masyarakat adat. Ia menyoroti pentingnya implementasi nyata dari kearifan lokal, agar tidak hanya menjadi wacana tanpa tindakan. “Jangan sampai ini hanya menjadi wacana tanpa tindakan nyata,” ujarnya.
Masyarakat Adat dan Proyek IKN
Dalam konteks pembangunan IKN, Subandi menekankan perlunya melibatkan masyarakat adat secara aktif, terutama dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan tanah adat dan sumber daya alam. “Hak mereka harus dijamin agar tidak dilanggar. IKN ini berdiri di atas tanah leluhur masyarakat adat, dan ini harus menjadi perhatian kita bersama,” katanya.
DPRD Mendukung Regulasi Perlindungan Masyarakat Adat
DPRD Kalimantan Timur, menurut Subandi, akan terus mendorong upaya perlindungan masyarakat adat melalui regulasi yang jelas dan berpihak pada hak-hak mereka. “Ini bukan hanya tentang pembangunan fisik, tetapi juga tentang pembangunan manusia dan budaya. Dialog dan komunikasi yang baik serta rasa hormat terhadap masyarakat adat sangat penting,” tuturnya.
Subandi berharap agar perlindungan hak-hak masyarakat adat dapat menjadi landasan untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan modern dan pelestarian nilai-nilai tradisional di Kalimantan Timur. “Masyarakat adat harus dipandang sebagai mitra penting dalam setiap kebijakan yang diambil,” pungkasnya.(adv)
