
benuaetaamnews.com – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Sulasih, mengajak masyarakat untuk bergotong royong dalam memerangi penyalahgunaan narkoba melalui sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalimantan Timur Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika. Kegiatan ini berlangsung di Balai Pertemuan Umum Desa Wanasari, Kecamatan Muara Wahau, Kutai Timur, pada Minggu (10/11/2024).
Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Narkoba
Dalam kesempatan tersebut, Sulasih menekankan pentingnya komitmen bersama dalam pemberantasan narkoba. Ia mengaitkan program pemberantasan narkoba dengan salah satu poin penting dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, yaitu penguatan reformasi hukum dan pemberantasan narkoba.
“Pemberantasan peredaran narkoba adalah tanggung jawab kita semua, bukan hanya pemerintah. Masyarakat harus lebih peka terhadap bahaya narkoba dan ikut berperan aktif dalam pemberantasannya,” ujar Sulasih.
Kehadiran Narasumber Ahli
Sulasih menghadirkan beberapa narasumber untuk memberikan wawasan lebih dalam mengenai bahaya narkoba. Di antaranya, AKP Satria Yudha WR, Kapolsek Muara Wahau; Azharudin, Kepala Desa Wanasari; dan Drs. H. Sobirin Bagus, MM., M.Si. Selain tokoh pemerintahan, acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, ibu-ibu PKK, anggota Karang Taruna, serta perwakilan pelajar dari beberapa sekolah menengah setempat, total 120 peserta.
Narasumber Sobirin Bagus dan AKP Satria Yudha memberikan penjelasan mendalam mengenai dampak buruk narkoba, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan masyarakat, termasuk deteksi dini dan peran penting keluarga dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.
Dialog Interaktif dengan Masyarakat
Sulasih mengungkapkan bahwa peserta acara sangat responsif selama sosialisasi. Mereka secara terbuka mengungkapkan kekhawatiran terhadap maraknya peredaran narkoba di sekitar Muara Wahau. Sulasih berharap materi yang disampaikan dalam acara tersebut dapat dibagikan kepada komunitas lebih luas untuk menciptakan kesadaran kolektif mengenai bahaya narkoba.
“Saya sangat mengapresiasi antusiasme masyarakat yang hadir dan ikut serta dalam dialog. Semoga acara ini menjadi langkah awal dalam upaya bersama untuk memberantas narkoba di wilayah kita,” tambah Sulasih.
Harapan untuk Perluasan Sosialisasi
Peserta juga berharap kegiatan serupa dapat digelar di desa-desa lain, sekolah, serta tempat-tempat pertemuan warga lainnya. Hal ini untuk memastikan bahwa kesadaran terhadap bahaya narkoba terus tumbuh dan dapat melibatkan lebih banyak elemen masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Dengan semangat kebersamaan, Sulasih berharap Kalimantan Timur bisa menjadi daerah yang bebas dari peredaran narkoba, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda.(adv)
