benuaetamnews.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Sigit Wibowo, telah mengajukan permintaan kepada Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim, Akmal Malik, untuk melakukan evaluasi terhadap Anggaran Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Kaltim. Anggaran yang mencapai sekitar Rp 31 miliar perlu dievaluasi untuk memastikan penggunaannya sesuai dengan tujuan yang seharusnya.
“Ada informasi bahwa anggaran DBON ini cukup fantastis. Oleh karena itu, menjadi tugas PJ Gubernur untuk mengevaluasi ulang,” tegas Sigit.
Sigit menjelaskan bahwa DBON harus menjalankan tugas dan fungsinya dengan jelas, dan tidak boleh ada tumpang tindih dengan tugas dan fungsi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim atau Dinas Pemuda Dan Olahraga (Dispora) Kaltim.
“DBON harus diidentifikasi apakah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, atau apakah sebagian fungsinya bisa dikembalikan kepada Dispora atau KONI,” ungkapnya.
Politisi PAN Kaltim ini menekankan bahwa evaluasi merupakan langkah penting mengingat DBON merupakan lembaga yang baru didirikan. Meskipun tujuannya adalah meningkatkan prestasi olahraga di Kaltim, perlu dilakukan evaluasi lebih lanjut untuk memastikan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran.
“DBON adalah lembaga baru, dan penilaian terhadapnya tidak dapat dibuat dengan cepat. Perlu ada diskusi lebih lanjut, dan ini menjadi tanggung jawab pemerintah,” tutupnya.
Langkah Sigit Wibowo mencerminkan peran DPRD Kaltim dalam memastikan penggunaan anggaran publik yang transparan dan efisien serta dalam mendukung upaya peningkatan prestasi olahraga di provinsi tersebut.(adv)