benuaetamnews.com – Warga RT 01 dan 02 Kelurahan Bantuas, Kecamatan Palaran, menyampaikan dua aspirasi penting kepada anggota DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, dalam pertemuan reses yang digelar pada Rabu (6/11/2024). Aspirasi tersebut meliputi kebutuhan penerangan jalan di sepanjang jalan provinsi yang melintasi wilayah mereka serta pembangunan Tempat Pengolahan Akhir (TPA) sampah di Palaran.
Ketua RT 02, Harliyani, menekankan bahwa penerangan jalan sangat dibutuhkan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melintas di ruas jalan Kelurahan Bantuas. Selain itu, warga mendesak pemerintah daerah untuk membangun TPA sampah guna mengatasi permasalahan sampah yang kerap menumpuk di Tempat Penampungan Sementara (TPS).
Menanggapi hal ini, Sapto Setyo Pramono menjelaskan bahwa permintaan penerangan jalan berada di ruas jalan provinsi yang menghubungkan Samarinda dengan Sangasanga. “Saya akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar kebutuhan warga ini dapat diperhatikan,” ungkapnya.
Terkait permasalahan sampah, Sapto menyatakan komitmennya untuk berdiskusi dengan Pemerintah Kota Samarinda demi mencari solusi yang tepat. “Pengelolaan sampah yang buruk dapat menjadi masalah besar jika tidak segera ditangani. Saya akan berupaya agar persoalan ini tidak lagi menjadi beban bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, usulan pembangunan TPA di Palaran dinilai berada di luar kewenangan pemerintah provinsi. Meski begitu, Sapto berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Wali Kota Samarinda agar dapat dipertimbangkan lebih lanjut.
Dengan menyampaikan aspirasi ini, warga berharap adanya solusi konkret untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan fasilitas umum di Kelurahan Bantuas.(adv)