
benuaetamnew.com, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kini tidak memiliki desa dengan status tertinggal, sebagaimana terungkap dalam Lokakarya Pemutakhiran Hasil Pendataan Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2024 yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Elty Singgasana.
Lokakarya yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar ini melibatkan berbagai pihak, termasuk tenaga ahli P3MD, gugus tugas pendamping desa Kukar Idaman, Pendekar Idaman, para pendamping desa, camat dan aparaturnya, serta OPD terkait.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyatakan bahwa saat ini Kukar tidak memiliki desa dengan status tertinggal atau sangat tertinggal. Semua desa di Kukar kini terklasifikasi sebagai desa berkembang, maju, atau mandiri. Berdasarkan hasil pleno tim di kecamatan untuk tahun 2024, dari 193 desa di Kukar, terdapat 87 desa mandiri, 83 desa maju, dan 23 desa berkembang, dengan sebelumnya ada 48 desa berkembang.
“Pada tahun 2025, target kami adalah mendorong 8 desa menjadi desa mandiri dan 10 desa menjadi desa maju, sehingga di tahun tersebut Kukar hanya akan memiliki dua status desa, yaitu desa maju dan mandiri,” ujarnya pada Selasa (23/7/2024).
Bupati Kukar, Edi Damansyah, menjelaskan bahwa IDM memiliki lima tingkatan: desa mandiri, desa maju, desa berkembang, desa tertinggal, dan desa sangat tertinggal. Hingga tahun 2023, Kukar memiliki 76 desa mandiri, 69 desa maju, dan 48 desa berkembang. Status desa sangat tertinggal dan desa tertinggal telah dihapus pada tahun 2020 dan 2022. “Pemutakhiran IDM dilakukan setiap tahun untuk mendukung perencanaan desa dan pemerintah kabupaten serta pusat. Hal ini bergantung pada skala prioritas rekomendasi dari Pengelola IDM nasional melalui Kementerian Desa PDTT,” katanya.
Edi menjelaskan bahwa data IDM digunakan untuk evaluasi dan perencanaan oleh pemerintah pusat, daerah, dan desa sesuai kewenangannya, khususnya untuk mengidentifikasi kebutuhan akses warga desa di berbagai bidang. Dia meminta semua OPD terkait untuk menggunakan IDM sebagai panduan dalam perencanaan dan penganggaran.“IDM sangat berharga bagi pemerintah kabupaten dan pemerintah desa dalam menyusun perencanaan dan anggaran untuk tahun berikutnya, guna memastikan pemenuhan akses warga,” tegasnya.
Edi berharap lokakarya ini dapat memperkuat semangat dan komitmen seluruh pemangku kepentingan di tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa untuk bersinergi dalam memberikan akses dasar dan pelayanan publik di bidang sosial, ekonomi, dan lingkungan, dengan tujuan mencapai desa mandiri di seluruh Kabupaten Kutai Kartanegara.
