benuaetamnews.com,
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulawesi Tenggara, Syarwan, melaporkan bahwa hingga tanggal 3 Mei 2024, pendapatan dan hibah, penerimaan perpajakan, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di Kendari telah mencapai total Rp1.288,7 miliar.
“Realisasi penerimaan dalam negeri dari penerimaan perpajakan mencapai Rp957,93 miliar, sedangkan PNBP sebesar Rp270,77 miliar,” kata Syarwan di Kendari pada Sabtu (4/5/2024).
Dia juga menjelaskan bahwa penerimaan perpajakan mengalami kontraksi tahun ke tahun sebesar 4,44 persen, sementara penerimaan PNBP turun sebesar 22,51 persen.
Syarwan menyoroti beberapa isu strategis terkait pendapatan APBN yang terus diupayakan, termasuk peningkatan realisasi penerimaan PPh Final dan PBB sektor pertambangan mineral dan batubara sebagai langkah untuk meningkatkan setoran dan pembayaran surat ketetapan.
Selain itu, Syarwan menekankan pentingnya pengawalan terhadap proses pemadanan NIK dengan NPWP yang telah dimulai sejak 1 Januari 2024 guna mengurangi kemungkinan kontraksi penerimaan perpajakan. Dia juga mengidentifikasi sektor pertambangan dan penggalian sebagai potensi pajak terbesar di wilayah tersebut pada tahun 2024.
“Beberapa hambatan dalam pencapaian target pajak antara lain kurangnya data ILAP yang dapat dikumpulkan serta rendahnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak,” tambahnya.