benuaetamnews.com – Pemerintah memberikan Bantuan Beras Cadangan Pemerintah Bulan April 2024 dari Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) untuk menjamin kecukupan pangan, terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah. Program ini bertujuan mengurangi beban pengeluaran keluarga penerima manfaat dengan memberikan Bantuan Pangan Beras sebesar 10 kg per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pada hari Kamis, 16 Mei 2024, di Kapanewon Galur, Kalurahan di wilayah tersebut menerima penyaluran Bantuan Beras Cadangan Pemerintah. Bantuan ini disalurkan kepada 4.218 KPM dengan jumlah 10 kg beras per KPM. Informasi penerima, seperti nama dan alamat, diteruskan kepada Lurah dan Panewu melalui Kader Penanggulangan Kemiskinan Daerah. Proses pengambilan bantuan dilakukan di masing-masing Kalurahan di wilayah Kapanewon Galur, dimulai pukul 08.00 WIB.
Kantor Pos bertugas sebagai transporter bantuan pangan beras (CPP) serta melakukan dokumentasi (foto) kepada KPM.